Selasa, 22 November 2011

PENGERTIAN KALIMAT

PENGERTIAN KALIMAT

Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki subjek (S), objek(O), predikat (P),pelengkap(PEL) dan keterangan(KET). kalau tidak memiliki unsur subjek dan unsur predikat, pernyataan itu bukanlah kalimat. Kalimat dikatakan sempurna jika minimal memiliki unsur Subyek dan Predikat.

Dengan kata yang seperti itu hanya dapat disebut sebagai frasa. Inilah yang membedakan kalimat dengan frasa.

Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut,disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!).

Sabtu, 05 November 2011

IKLAN KAOS OBLONG


IKLAN KAOS OBLONG

KaosIndonesia hadir sebagai salah satu hasil dari kreativitas anak bangsa untuk melayani pembuatan berbagai macam produk industri garmen dan tekstil untuk memenuhi permintaan pasar lokal maupun ekspor dengan produk unggulan seperti Kaos oblong, Kaos polo, Sweater, Hoodie, Jaket dan lainnya untuk keperluan Distro, Merchandise, Event kantor, atau seragam club anda.

Mau bikin Kaos oblong, order Kaos Polos, bikin Kaos Polo, Sweater, Hoodie, Jaket dan lainnya tetapi tidak memiliki banyak waktu untuk mendesain? Serahkan masalah ini kepada kami dan kami akan membantu untuk mendesain dan memproduksi kaos yang sesuai dengan keinginan anda... Mudah Bukan

Silahkan menjelajahi isi dari web kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang jenis produk dari kaos oblong, kaos polo, sweater, hoodie, jaket dan lainnya serta cara untuk melakukan pemesanan dan tentang informasi lainnya. Mohon tidak ragu untuk langsung menghubungi customer service kami di papan informasi dibawah ini ... Kami bangga dapat melayani anda

Kepuasan serta senyum dari anda menjadi sebuah semangat bagi kami untuk terus berkarya

Sumber : http://www.kaosindonesia.com/

CYBERBULLY

CYBERBULLY

Sekilas tentang CyberSpace, Cyberspace berasal dari bahasa Yunani, asal katanya adalah kubernan yang berarti ruang maya tanpa batas, imajinatif dan dapat dihayati melalui perwujudan virtual. Cyberspace merupakan ruang yang diwujudkan melalui (jaringan) computer, sifatnya digital dan direpresentasikan dalam satuan bit.

Cyber crime yaitu semua bentuk kejahatan yang berlangsung di dunia maya, termasuk di dalamnya yang terjadi melalui jaringan internet maupun ponsel.Dari berbagai macam jenis yang ada baik pencurian akses milik orang lain ataupun identias seseorang.Pencurian nomor kartu keridit dan akun surel adalah yang terberat.Para pelaku cyber crime biasanya menggunakan teknik social engineering dan pendekatan non teknis ini sering membuat korban tak sadar bahwa dirinya telah di tipu.Kejahatan internet tidak hanya bermotif materi seperti pembobolan kartu keridit tetapi ada juga yang terjadi dalam bentuk black campign atau pencemaran nama baik.Bersembunyi dibalik anonymity atau identitas palsu , sang pelaku bias melenggang bebas.

Cyber bullying sendiri bisa dibilang sebagai kejahatan di dunia maya seperti pencemaran nama baik dalam bentuk teks atau gambar (temasuk foto dan video) melalui internet, ponsel, atau media elktronik lain. Bentuk lainnya adalah dengan memakai data pribadi korban (nama asli, alamat kantor atau sekolah) untuk memublikasikan gossip tak sedap atau memalukan,yang merusak nama baik si korban di sebuah halaman atau forum online.

Maraknya jejasing social seperti facebook, friendster, twitter maupun MySpace membuat dunia maya menjadi tempat hangout yang seru bagi warga di seluruh dunia. Teknologi serat optik ini memungkinkan orang berkoneksi satu dengan yang lain, tanpa dibatasi oleh waktu, jarak maupun tempat. Sementara itu, di dunia ini ada 1,4 miliar sistem yang terkoneksi oleh internet, termasuk di dalamnya Indonesia, dengan sekitr 30 juta sambungan internet. Tak puas hanya mencantumkan nama, alamat, tanggal lahir, hobi, status, foto-foto, orang juga memasang nomor ponsel berikut alamat rumah lengkap di internet! Euforia ini rupanya telah membuat orang lupa bahwa tak ubahnya di dunia nyata, internet juga dihuni oleh penjahat yang selalu mengintai.

Jejaring social online, seperti facebook, justru kerap di jadikan Gerang bagi cyber bullying. Pasalnya, facebook memang cukup popular . Saat ini jumlah penggunas facebook seluruh dunia sudah menembus anggka 219.286.560 pengguna berdasarkan sumber dari Htpp://teknologi.vivanews.com dan menurut sumber yang saya dapat dari Wikipedia, bahwa Indonesia menempati peringkat kedua setelah Amerika serikat . Keinginan untuk dikenal dan terkenal ini membuat orang mengumbar informasi detail tentang dirinya. Mereka tak sadar, bahwa hal ini bias menjadi boomerang bagi mereka sendiri. Sementara itu, Lebih dari 55% pengguna jejaring social facebok itu adalah wanita. Sehingga, bukan tidak mungkin wanita menjadi sasaran empuk bagi para pelaku cyber bullying dalam menjalankan aksinya. Korban kejahatan cyber bullying tidak sedikit, di Indonesia juga banyak pelaku cyber bullying yang memakan banyak korban termasuk diantaranya pra artis-artis Indonesia.Beberapa artis di tanah air yang menjadi korban sering dikagetkan dengan beredarnya foto-foto pribadi mereka, video-video dan munculnya halaman facebook yang mengatas namakan dirinya.Hal ini tentu saja membuat artis atau korbn tersebut kehilangan privasi, sebab setiap kegiatan harian yang dilakukan olehnya ercaat di halaman tersebut.

Rambu-rambu bergaul di dunia maya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata. Di dunia yang nyata tentu anda tidak akan dengan mudah memberikan informasi pribadi yang detail kepada orang lain. Anda tentu tidak akan dengan mudah membagikan alamat rumah atau nomor ponsel kepada orang asing yang anda temui di jalan.Tapi anehnya banyak orang yang melupakan prinsip ini saat mereka bersosilisasi di duni maya. Mungkin disebabkan karena mentang-mentang tidak melibatkan hubungan secara fisik , lantas orang mempunyai pikiran bahwa sesuatu yang erjadi di dunia maya hanya eksis dan berlangsung di situ saja. Ternyata pendapat ini salah dan sudah banyak bukti kasus yang terjadi. Ada beberapa contoh kasus yang pernah terjadi, diantaranya seperti yang terjadi pada salah satu milis komunitas perempuan. Ada salah satu anggota milis tersebut yang menjadi korban kaget saat tahu nama dan nomor ponselnya masuk dalm daftar kontak “wanita nakal siap di hubungi” disebuah halaman internet. Nasip yang sama ternyata juga menimpa anggota milis wanita lainya. Ternyata, data pribadi yang mereka suplai untuk kepentingan milis telah dicuri dan disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang di sini bias kita sebut sebagai pelaku cyber bullying. Dari kejadian ini membuat ke dua wanita tersebut trauma setiap kali mendengar dering ponselnya sendiri dan sering kali ponsel mereka bordering pada tengah malam.

Apakah pelaku kejahatan di dunia maya seperti cyber crime dan cyber bullying dapat ditangkap dan dip roses hokum? Sekarang saja Indonesia sudah mendapat complain dari lebih 40 negara yang menjadi korban internet fraud atau penipuan di internet yang dilakukan oleh warga Indonesia. Hukuman di Indonesia untuk kejahatan serius di dunia maya sepertinya kurang member efek jera. Kepolisian Republik Indonesia harus terus meningkatkan kualitas layanannya. Selain di jerat dengan pasal hukuman pidana, para penjahat dunia maya ini juga bias dikenai pasal undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika yang telah disahkan pada tanggal 25 Maret 2008 yang lalu. Dengan demikian mereka yang mengalami kasus cyber bullying bisa dijerat pasal 27, dalam bab perbuatan yang di larang. Mereka yang melanggar bisa dikenakan hukuman pidana hingga lebih dari 5 tahun.

Ada beberapa hal yang harus dihindari saat kita membuat memakai jejaring sosial antara lain:

1. Membuat password yang sederhana dan mudah di tebak (seperti nama anak, tanggal lahir, dan sebagainya).

2. Memberi password pada orang lain walaupun itu teman dekat kita sendiri.

3. Gampang percaya dengan berita atau kabar yang tidak jelas asal usuklnya di internet, apalagi jadi ikut-ikutan memforward ke orang lain.

4. Terlalu lengkap memasang profil atau data diri.

5. Memasang foto-foto diri anda yang sekiranya anda sendiri tidak merasa nyaman apabila foto-foto tersebut disabar luaskan secara bebas. Sekali foto tersebar mustahil anda dapat menariknya dari internet.

6. Sembarangan add friend atau approval atas permintaan seseorang ntuk menjadi teman.

Ini adalah beberapa tips aman untuk menghindari cyber bullying :

1. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.

2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.

3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.

4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.

5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.

6. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.

7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

Semoga dengan artikel ini dapat membantu anda untuk waspada akan cyber bullying.

Rabu, 02 November 2011

Bahasa Indonesia Lisan Ragam Pidato

Bahasa Indonesia Lisan Ragam Pidato

Peranan Pidato

Peranan pidato, ceramah, penyajian penjelasan lisankepada suatu kelompok massa merupakan suatu hal yangsangat penting, baik pada waktu sekarang maupun padawaktu-waktu yang akan datang .Dalam sejarah umat manusiadapat dicatat betapa keampuhan penyajian lisan mengubahsejarah umat manusia atau sejarah suatu bangsa .Penyajian lisan dapat berguna bagi masyarakat, untukmengembangkan suatu tingkat kebudayaan yang lebih tinggidan lebih luhur . Tetapi sebaiknya keahlian bicara itumenenggelamkan umat manusia beserta nilai-nilai dan hasil-hasil kebudayaannya .Sebab itu sebagai seorang mahasiswa harus berusahapula memiliki kemahiran mengungkapkan pikiran secara lisanatau dengan singkat penyajian lisan,bukan saja menghendaki penguasaan bahasa yang baik dan lancar, tetapi di samping itu menghendaki pula persyaratan-persyaratan lain.

Metode Penyajian Oral

Terdapat 2 perbedaan dalam persiapan-persiapan yangdiadakan pada waktu menyusun komposisi penyajian lisan .Pertama, dalam penyajian lisan perlu diperhatikan gerak-gerik,sikap, hubungan langsung dengan hadirin, sedangkankomposisi tertulis sama sekali tak diperhitungkan . Kedua,dalam penyajian lisan tidak ada kebebasan bagi pendengar untuk memilih mana yang harus didahulukan mana yang dapatdiabaikan . Sebab itu persiapan-persiapan yang diperlukanuntuk menyusun sebuah uraian lisan, di sampingmemperhatikan hal-hal tersebut di atas, tergantung pula darimetode penyajiannya .Dikenal empat macam metode penyajianlisan, yaitu :

a.metode Impromptu (serta-merta)

metode penyajianberdasarkan kebutuhan sesaat . Tidak adapersiapan sama sekali, pembicara secara serta-merta berbicara berdasarkan pengetahuannya dankemahirannya .

b.metode menghafal

metode ini merupakan lawandari metode pertama di atas . Penyajian lisan yangdibawakan dengan metode ini bukan sajadirencanakan, tetapi ditulis secara lengkapkemudian dihafal kata demi kata . Cara ini juga akanmenyulitkan pembicara untuk menyesuaikan dirinyadengan situasi dan reaksi-reaksi pendengar selagimenyajikan gagasannya .

c.metode naskah

metode ini jarang dipakai, kecualidalam pidato resmi atau pidato-pidato radio .Metode ini sifatnya masih agak kaku, sebab bilatidak mengadakan latihan yang cukup makapembicara seolah-olah menimbulkan suatu tiraiantara dia dengan pendengar .

d.metode ekstemporan (tanpa persiapan naskah)

metode ini sangat dianjurkan karena merupakanjalan tengah. Uraian yang akan dibawakan denganmetode ini direncanakan dengan cermat dan dibuatcatatan-catatan yang penting. Metode ini lebihbanyak memberikan fleksibilitas dan variasi dalam memilih diksinya. Sebaliknya metode ini terlalu bersifat sketsa, maka hasilnya sama dengan metodeimpromptu.

Persiapan Penyajian Lisan

Terdapat 7 langkah persiapan untuk penyajian lisan diantaranya :

A.Meneliti masalah : 1. Menentukan maksud.2. Menganalisa pendengar dan situasi.3. Memilih dan menyempitkantopik.

B. Menyusun uraian : 4. Mengumpulkan bahan.5. Membuat kerangka uraian.6. Menguraikan secaramendetail.

C. Mengadakan latihan : 7. Melatih dengan suara nyaring.Urutan ketujuh langkah di atas tidak mutlak harus diikutidengan cermat seperti itu, tetapi yang jelas urutan kelompok meneliti masalah harus mendahului kelompok menyusun uraian,dan mengadakan latihan oral merupakan bagian yang terakhir. Namun perubahan urutan dapat saja dilakukan dalam tiap kelompok.

Menentukan maksud dan topik

Setiap tulisan selalu menentukan topik tertentu yang ingin disampaikan kepada para hadirin, dan mengharapkan suatu reaksi tertentu dari para pembaca atau pendengar.Sebab itu dalam menentukan maksud sebuah uraian lisan, pembicara harus selalu memikirkan tanggapan apa yang diinginkan para pendengar.Oleh karena itu topik pembicaraan dan tujuannya merupakan hal yang tidak dipisahkan satu dari yang lain.Topik dan tujuan pertama-tama merupakan persoalan dasar bagi tema uraian dan wujud dari tema itu sendiri, dan kedua, topik dan tujuan bertalian sangat erat dengantanggapan yang diharapkan dari para pendengar dengan mengemukakan tema.

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara Beserta Fungsinya

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara Beserta Fungsinya

A.Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Fungsinya

Fungsi Bahasa Indonesia Seminar Politik Bahasa Nasional, 25-28 Februari 1975 di Jakarta, antara lain merumuskan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia (selanjutnya disingkat BI) berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya bahasa, dan (4) alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1975:5). Beriringan dengan pesatnya perkembangan BI sebagai lambang identitas nasional, teraktualisasikan pula perkembangan bahasa daerah (selanjutnya disingkat BD) sebagai lambang identitas daerah yang keberadaannya diakui di dalam UUD 1945 yang secara bersamaan dengan BI menghadapi arus globalisasi. Identitas Bangsa Sosok yang menunjukkan bahwa dia adalah Indonesia, baik sebagai negara maupun sebagai bangsa, berwujud dalam dua kenyataan, yakni BI yang menampakkan diri sebagai identitas fonik dan merah putih serta Garuda Pancasila sebagai wujud fisik. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa itu tecermin, antara lain, dari sikap lebih mengutamakan penggunaan bahasa asing (disingkat BA) daripada penggunaan BI, misalnya dalam penamaan kompleks perumahan, dan sikap mementingkan kegiatan tertentu, misalnya demi kegiatan pengembangan pariwisata dan bisnis.

B.Bahasa Indonesian Sebagai Bahasa Negara dan Fungsinya

Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara memiliki empat fungsi yang saling mengisi dengan ketiga fungsi bahasa nasional. Keempat fungsi bahasa negara adalah sebagai berikut: (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dalam fungsi pertama bahasa Indonesia wajib digunakan di dalam upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik lisan maupun tulisan. Begitu juga dalam penulisan dokumen dan putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan. Hal tersebut berlaku juga bagi pidato kenegaraan.
Fungsi kedua mengharuskan lembaga-lembaga pendidikan menggunakan pengantar bahasa Indonesia. Lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi mau takmau dalam pelajaran atau mata kuliah apa pun pengantarnya adalah bahasa Indonesia. Namun, ada perkecualian. Bahasa daerah boleh (tidak harus) digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah dasar sampai tahun ketiga.
Fungsi ketiga mengajak kita menggunakan bahasa Indonesia untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang. Dalam hal ini kita berusaha menjelaskan sesuatu, baik secara lisan maupun tertulis, dengan bahasa Indonesia agar orang yang kita tuju dapat dengan mudah memahami dan melaksanakan kegiatan pembangunan.
Fungsi keempat mengingatkan kita yang berkecimpung dalam dunia ilmu. Tentu segala ilmu yang telah kita miliki akan makin berguna bagi orang lain jika kita sebarkan kepada saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air di seluruh pelosok Nusantara, atau bahkan jika memungkinkan kepada saudara kita di seluruh dunia. Penyebaran ilmu tersebut akan lebih efektif dan efisien jika menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah atau bahasa asing.