Selasa, 22 November 2011

PENGERTIAN KALIMAT

PENGERTIAN KALIMAT

Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki subjek (S), objek(O), predikat (P),pelengkap(PEL) dan keterangan(KET). kalau tidak memiliki unsur subjek dan unsur predikat, pernyataan itu bukanlah kalimat. Kalimat dikatakan sempurna jika minimal memiliki unsur Subyek dan Predikat.

Dengan kata yang seperti itu hanya dapat disebut sebagai frasa. Inilah yang membedakan kalimat dengan frasa.

Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut,disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar