Rabu, 07 Maret 2012

PENALARAN DEDUKTIF

Nama : Hertadi Pramayudha

NPM : 16109135

Kelas : 3KA27

Dosen : Budi Santoso

Mata Kuliah : Bahasa Indonesia 2

Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi.

Faktor-faktor penalaran deduktif :
1.Terdapat pada kalimat utama
2.Penjelasannya berupa hal-hal yang umum
3.Kebenarannya jelas dan nyata

Bentuk silogisme

  • Silogisme kategoris: terdiri dari proposisi-proposisi kategoris.
  • Silogisme hipotesis: salah satu proposisinya berupa proposisi hipotesis.

Misalnya:

Premis 1 : Bila hujan, maka jalanan basah

Premis 2 : Sekarang hujan

Konklusi : Maka jalanan basah.

Bandingkan dengan jalan pikiran berikut:

Premis 1 : Bila hujan, maka jalanan basah

Premis 2 : Sekarang jalanan basah

Konklusi : Maka hujan.

Silogisme Standar

Silogisme kategoris standar = proses logis yang terdiri dari tiga proposisi kategoris.

Proposisi 1 dan 2 adalah premis

Proposisi 3 adalah konklusi

Contoh:

“Semua pahlawan adalah orang berjasa

Kartini adalah pahlawan

Jadi: Kartini adalah orang berjasa”.

Kesimpulan hanya dicapai dengan bantuan proposisi dua

Jumlah term-nya ada tiga, yakni: pahlawan, orang berjasa dan Kartini.

Masing-masing term digunakan dua kali.

Sebagai S, “Kartini” digunakan 2 kali (sekali di premis dan sekali di konklusi)

Sebagai P, “orang berjasa” digunakan 2 kali (sekali di premis dan sekali di konklusi)

Term “pahlawan”, terdapat 2 kali di premis, tapi tidak terdapat di konklusi.

Term ini disebut term tengah (M, singkatan dari terminus medius). Dengan bantuan term tengah inilah konklusi ditemukan (sedangkan term tengah sendiri hilang dalam konklusi).

Term predikat dalam kesimpulan disebut term mayor, maka premis yang mengandung term mayor disebut premis mayor (proposisi universal), yang diletakkan sebagai premis pertama.

Term subyek dalam kesimpulan disebut term minor, maka premis yang mengandung term minor disebut premis minor (proposisi partikular), yang diletakkan sebagai premis kedua.

Term mayor akan menjadi term predikat dalam kesimpulan; sedangkan term minor akan menjadi term subyek dalam kesimpulan

Dengan demikian, kesimpulan dalam sebuah silogisme adalah atau “S = P” atau “S ¹ P”. Kesimpulan itu merupakan hasil perbandingan premis mayor(yang mengandung P) dengan premis minor (yang mengandung S) dengan perantaraan term menengah (M).

Karena M = P; sedang S = M; maka S = P

Premis mayor M = P M = term antara

Premis minor S = M P = term mayor

Kesimpulan S = P S = term minor

Hukum-hukum Silogisme

a. Prinsip-prinsip Silogisme kategoris mengenai term:

  1. Jumlah term tidak boleh kurang atau lebih dari tiga
  2. Term menengah tidak boleh terdapat dalam kesimpulan
  3. Term subyek dan term predikat dalam kesimpulan tidak boleh lebih luas daripada dalam premis.
  4. Luas term menengah sekurang-kurangnya satu kali universal.

b. Prinsip-prinsip silogisme kategoris mengenai proposisi.

  1. Jika kedua premis afirmatif, maka kesimpulan harus afirmatif juga.
  2. Kedua premis tidak boleh sama-sama negatif.
  3. Jika salah satu premis negatif, kesimpulan harus negatif juga (mengikuti proposisi yang paling lemah)
  4. Salah satu premis harus universal, tidak boleh keduanya pertikular.

Bentuk Silogisme Menyimpang

Dalam praktek penalaran tidak semua silogisme menggunakan bentuk standar, bahkan lebih banyak menggunakan bentuk yang menyimpang. Bentuk penyimpangan ini ada bermacam-macam. Dalam logika, bentuk-bentuk menyimpang itu harus dikembalikan dalam bentuk standar.

Contoh:

“Mereka yang akan dipecat semuanya adalah orang yang bekerja tidak disiplin. Kamu kan bekerja penuh disiplin. Tak usah takut akan dipecat”.

Bentuk standar:

“Semua orang yang bekerja disiplin bukanlah orang yang akan dipecat.

Kamu adalah orang yang bekerja disiplin.

Kamu bukanlah orang yang akan dipecat”.